Selasa, 23 Juni 2015

KETUBAN PECAH DINI



       Ketuban pecah dalam persalinan secara umum di sebabkan oleh kontraksi uterus dan peregangan berulang. Selaput ketuban pecah karena pada daerah tertentu terjadi perubahan biokimia yang menyebabkan selaput ketuban inferior rapuh, bukan karena seluruh selaput ketuban rapuh.
            Komplikasi yang timbul akibat ketuban pecah dini bergantung pada usia kehamilan. Dapat terjadi infeksi maternal ataupun neonatal, persalinan prematur, hipoksia karena kompresi tali pusat, deformitas janin, meningkatnya insiden seksio sesarea, atau gagalnya persalinan normal.
            Gejalanya adalah cairan ketuban keluar secara tiba-tiba dari liang vagina dalam jumlah banyak, tk dapat di tahan atau di berhentikan. Cairan ketuban berwarna putih agak keruh, mirip air kelapa muda karena bercampur dengan lanugo atau rambut halus pada janin dan mengandung vernik caseosa, yaitu lemak pada kulit bayi.
            Penyebabnya belum pasti, tetapi sebagian besar berkaitan dengan infeksi, seperti infeksi kuman, bakteri yang dapat menyebabkan selaput ketuban menjadi tipis, lemah dan mudah pecah.
Penatalaksaan ketuban pecah dini :
v  Mempertahankan kahamilan sampai cukup matur khususnya kematangan paru sehingga mengurangi kejadian kegagalan perkembangan paru yang sehat.
v  Terjadi infeksi dalam rahim, yaitu koriomnionitis yang menjadi pemicu sepsis, meningitits janin, dan persalinan prematur.
v  Pada usia kehamilan 24 sampai 32 minggu saat berat janin cukup, perlu dipertimbangkan untuk melakukan induksi persalinan, dengan kemungkinan janin tidak dapat diselamatkan.
v  Menghadapi ketuban pecah dini, diperlukan KIM terhadap ibu dan keluarga sehingga terdapat pengertian bahwa tindakan mendadak mungkin dilakukan dengan pertimbngan untuk menyelamatkan ibu dan mungkin harus mengorbankan bayinya.
v  Pemeriksaan yang penting dilakukan adalah USG untuk mengukur distansia biparietal dan perlu melakukan aspirasi air ketuban untuk melakukan pemeriksaan kematangan paru melalui perbandingan L/S.
v  Waktu terminasi pada hamil aterm dapat dianjurkan pada selang waktu 6 jam sampai 24 jam, bila tidak terjadi HIS spontan.



Penderita dengan kemungkinan ketuban pecah dini harus masuk rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Jika pada perawatan air ketuban berhenti keluar, pasien dapat pulang untuk di rawat jalan. Secara umum penatalaksanaan ketuban pecah dini yang tidak dalam persalinan serta tidak ada infeksi dan gawat janin, penatalaksanaannya bergantung pada usia kehamilan.




REFERENSI : SARWONO PRAWIROHARJO.2011.ILMU KEBIDANAN.PUSTAKA SARWONO PRAWIROHARDJO. JAKARTA

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates